Oleh : Ahmad Mu’takif Billah*
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
“Sesungguhnya Kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena
Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu
dialah yang terputus”(al-Kautsar: 1-3)
Dua interpretasi ayat yang penting
diketahui. Pertama, maksud dari kata “berkorbanlah” ialah menyembelih
hewan kurban sebagai ibadah (al-Ubudiyah) dan mensyukuri nikmat Allah Swt. Sedangkan makna kedua, tafsir kata “terputus” yaitu terputus dari rahmat Allah Swt.
Satu persoalan yang amat mengganjal
dibenak penulis. Mengenai ulasan pesan-pesan sosial Idul Adha yang masih
dimaknai apa adanya. Mereka yang menghadiri acara dan mendengarkan
ceramah, hanya sebatas acara tradisi religi saja tanpa merenungi
subtansi hikmahnya. Semestinya mereka mampu meneladani dan
mengaktualisasikannya dalam dunia nyata yakni sebagai titik akhir
kesalehan sosial mereka menuju suatu perubahan.
Misalnya hikmah sejarah Nabi Ibrahim A.S
dan Nabi Ismail A.S, dihayati sepenuh hati. Antara lain; sifat
kesabaran, keberanian, kemantapan hati serta keikhlasannya dalam
berkorban. Walaupun tingkat perubahannya tidak menyamai seperti para
Nabi pilihan, minimal kita bisa bertahap memetik sejarah tersebut
sebagai aplikasi pesan-pesan sosialnya di masyarakat.
Ada beberapa langkah perubahan sosial yang
paling esensi. Salah satu yang dapat dipetik dari pesan-pesan sosial
Idul Adha bagi kehidupan masyarakat. Pertama, kontinuitas (keberlangsungan) ajaran tauhit (akidah), usaha kita dalam mendekatkan diri (at-Taqarrub) kepada Allah Swt. Tujuannya adalah memantapkan keyakinan hati (al-Iman)
terhadap ajaran agama serta ikhlas dalam menjalaninya: tanpa ada
tendensi lain. Karena dua tujuan ini termasuk puncak pengabdian seorang
hamba mendapat ridla-Nya.
Kedua, Idul Adha moment dalam penentasan kemiskinan kaum du’afâ’ (lemah).
Yakni memberikan harta (hewan sembelihan) kepada mereka yang berhak,
dimana tujuannya semata-mata menolong dan meringankan beban mereka di
dunia dan mengharap pahala kelak di akhirat. Program pemerintah mengenai
penentasan kemiskinan ini, ternyata masih dipandang kurang berjalan
maksimal. Oleh sebab itu, masyarakat penting dijejali kesadaran agama (al-Muhâsabah an-Nafsiyyah) sehingga terjadi saling mengkorelasi baik antara agama dan negara.
Kemudian mengenai pembahasan status pemberian daging hewan kurban yang diberikan, hal tersebut hampir sama dengan praktek shadaqah ataupun zakat, namun waktunya saja yang berbeda: pada intinya pemberian. Barangkali shadaqah
masuk dalam kategori pengertian umum yakni pemberian cuma-cuma,
sementara berkurban, hibah harta atau hadiah masuk dalam ranah
pengertian khusus. Hukum berkurban adalah anjuran kuat (sunnah muakkadah). Dalam al-Qur’an disenyalir “maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah”(Al-Kaustar: 01-03). Selanjutnya
untuk memaksimalkan cara pengelolaan dan pengembangannya, maka harus
diserahkan dan ditangani langsung oleh tokoh agama sekaligus pemerintah
secara khusus.
Ketiga, mengkaji historitas agama.
Salah satu solusi perubahan sosial keagamaan dapat ditempuh dengan
perenungan terhadap peristiwa-peristiwa sejarah para Nabi terdahulu
serta mulia bilamana berhasil diaktualisasikan dalam bentuk nyata. Oleh
sebab itu, sifat optimis, kesadaran dalam beragama harus terus dipompa
dengan cara berlatih (bi al-Riyadhah). Sebab sumber kesuksesan
sebenarnya tergantung pada usaha perubahan dari dirinya sendiri, sedikit
bergantung pada orang lain. Optimis dalam arti mampu mempertahankan
kesucian (sakralitas) agama dan sejarah para Nabi (al-Sîrah al-Nabawiyyah) yang seringkali tak terpikirkan. Sehingga pada akhirnya tercipta insan berpikir, berdzikir dan beramal sholeh.
Keempat, membangun sikap dermawan
dan cinta kasih. Nilai derajat ataupun pangkat seseorang dapat dinilai
dari sifat yang dimilikinya: dalam sebuah hadist Nabi disenyalir :“qîmatul mar’iy akhlâquhu”,
nilai seseorang dapat dilihat dari budi pekertinya. Orang tersebut
dipandang “baik” karena perilakunya yang “baik”, begitu juga sebaliknya.
Kanjeng Nabi Muhammad Saw disenangi banyak kaumnya karena beliau sering
bergaul dengan anak-anak kecil begitu juga para sahabat sampai
kelihatan gigi gerahamnya. Ini menandakan betapa antusiasnya beliau
dalam berinteraksi sosial: cinta sesama. Beliau juga berkorban (hubungan
vertikal) dan mencintai sesama (hubungan horizontal) karena ada anjuran
agama agar juga ditiru oleh seluruh umatnya.
Di hari perayaan besar ini kita sempatkan
berkasih sayang kepada yang lebih muda dan menghormati kepada yang
lebih tua, Nabi Muhammad bersabda: “laysa minna man lam yarhan shoghîrana wa lam yuwaqqir kabîrana”,
bukan golongan kami; dia yang tidak menyayangi yang lebih muda dan
tidak menghormati yang lebih tua. Selain dari itu, kita bisa
memperbanyak amal jariyah, dengan tujuan membantu meringankan beban
mereka yang sengsara hingga mereka bisa senang dan gembira. Tidak karena
ingin dipuja (riya’), akan tetapi tulus menolong mereka.
Kelima, menjalin ukhuwah Islâmiyyah.
Agama Islam mengajarkan kepada umatnya mengibarkan bendera perdamaian,
persaudaraan, dan saling harga menghargai antara satu dengan yang
lainnya. Ukhuwah Islâmiyyah dapat kita terapkan melalui hubungan
silaturrahim (halal-bihalal), mengucapkan salam ketika bertemu,
berjabatan tangan, dan murah senyum. Islam sangat menjaga nilai-nilai
etika manusia dalam bergaya hidup.
Walhashil, hal-hal yang bersifat remeh jangan sampai kita tinggalkan atau enggan dilakukan. Benar pepatah mengatakan, “
jangan engkau meremehkan sesuatu yang dianggap kecil, terkadang jarum
baju yang kecil itu juga dapat mengeluarkan bersimbahanya darah
seseorang”. Maka dari itu, setiap gejala kehidupan yang terjadi
harus kita pikirkan dan renungi faidahnya walaupun hal itu bersifat
abstrak. Sebab Tuhan menciptakan segalanya sesuatunya di muka bumi ini
tak ada sia-sia.afalatatafakkarun…
*Penulis adalah: Santri Ma’had Aly Sukorejo Situbondo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar